Berita Selebriti
BANDUNG - Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang menyeret nama artis seksi Nikita Mirzani di Polrestabes Bandung masih terus bergulir.
Hal itu terbukti dari keseriusan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Nikita yang statusnya sudah menjadi tersangka.
"Pokoknya Sabtu ini kita akan panggil Nikitar sebagai tersangka," tegas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/1/2013).
"Kita jadwalkan mungkin Sabtu pagi pemeriksaan dimulai," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus Nikita bermula dari sebuah perkelahian di Kafe Golden Monkey pada Sabtu 27 Juli lalu yang melibatkan beberpa pihak.
Dalam perjalananya, terjadi saling lapor antara Nikita dan beberapa orang lainnya. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan tig orang tersangka dalam empat laporan berbeda tersebut. Mereka adalah Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.
Bagi anda yang suka sepakbola harap kunjungi www.zonajudi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar